Walikota Surabaya Minta Jumlah Tong Sampah Dihitung Presisi
- 30 Apr 2026 08:30 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah, mulai dari jadwal pengangkutan hingga perhitungan kebutuhan tongbin di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebersihan TPS harus menjadi prioritas, termasuk setelah proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) yang seperti saya sampaikan setiap TPS itu harus bersih. Jadi setelah (sampah) diangkut ke (TPA), maka (TPS) disiram seperti ini, terus diberikan eco enzyme biar enggak bau. Ini sudah berjalan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Dalam sidak tersebut, ia juga menyoroti pentingnya menghitung kecukupan jumlah tongbin berdasarkan timbulan sampah dari Kelurahan Margorejo dan Sidosermo. “Saya ingin menghitung sampah yang ada di TPS ini (Prapen DKK). Karena di sini (menampung sampah) ada (dari) Kelurahan Margorejo sama Kelurahan Sidosermo,” katanya.
Menurutnya, perhitungan kebutuhan tongbin harus berbasis data dan terukur. “Apakah sampah itu cukup atau tidak dengan (jumlah) tongbin yang ada, maka tadi saya minta menghitung camat, lurah,” tuturnya. Ia menekankan bahwa semangat aparatur wilayah harus didukung perencanaan matang. “Maka semangat itu harus juga dikuatkan dengan perencanaan. Karena kalau tidak ada perencanaan, enggak bisa,” katanya.
Eri menjelaskan, perhitungan mengacu pada regulasi nasional, yakni timbulan sampah sebesar 0,6 kilogram per orang per hari. “Maka tadi saya sampaikan, di dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, beban satu orang itu adalah 0,6 kilogram per hari,” jelasnya. Dari jumlah penduduk tiap RW, kemudian dihitung total timbulan sampah harian. “Maka di setiap RW kita harus tahu (timbulan sampah) jumlahnya berapa, dikalikan 0,6 (Kg) ketemu berapa kilo per hari,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada kelebihan muatan maupun tongbin terbuka akibat kapasitas yang tidak mencukupi. “Maka di sini tidak boleh ada yang lebih atau sisa atau terbuka tongbinnya, harus dihitung per-RW, dihitung semuanya, ketemu berapa kilogram, dijumlah,” ujarnya.
Setelah itu, kebutuhan tongbin dihitung berdasarkan kapasitas 250 liter per unit. “Satu tongbin itu (volume) 250 (liter), berarti dibagi. Kalau di sini (TPS Prapen DKK) ketemu berapa kilo (timbulan sampah) dibagi 250, berarti ketemu berapa tongbin,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan perlunya tambahan koefisien untuk mengantisipasi kelebihan volume. “Misal kebutuhan 5 (tongbin), berarti dikalikan koefisian 0,3, ketemu 1,5. Berarti ketemunya 6,5 tongbin. Jadi tidak dipaskan, karena pasti ada kelebihan-kelebihan itu,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta camat dan lurah segera melakukan perhitungan kebutuhan tongbin di wilayah masing-masing. “Itu yang saya minta ke teman-teman lurah camat untuk menghitung. Makanya tadi saya bilang hasil sidak ini saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak),” ujarnya.
Sementara di tingkat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia meminta perhitungan dilakukan lebih rinci hingga operasional armada. “Saya sama teman-teman DLH hitung ini (kebutuhan tongbin) tiga hari, tiga malam, termasuk (truk) angkutan TPS,” katanya.
Pemkot juga telah menerapkan sistem pemantauan armada berbasis Global Positioning System (GPS). “Kalau teman-teman camat sama lurah tidak perlu sampai detail seperti DLH, cukup hitung jumlah tongbin. Tapi kalau DLH saya minta sampai plat nomor mobil, di shift pertama TPS mana, shift kedua TPS mana, shift ketiga TPS mana. Karena saya harus tahu di monitor, mobil yang plat nomor ini dia ke mana saja,” ucapnya.
Dengan sistem tersebut, pergerakan armada dapat dipantau secara real time. “Dengan GPS saya bisa tahu berapa jam dia (truk) dari TPA balik ke TPS, dari TPS ke TPA,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....