PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Rp2 Juta

  • 13 Mar 2026 22:16 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara daring melalui Zoom, Jumat, 13 Maret 2026.

Eri menjelaskan, pemberian THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2026, serta disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, APBD Surabaya tahun ini mengalami pemotongan sekitar Rp1 triliun dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot tetap berupaya agar PPPK penuh waktu dan paruh waktu memperoleh THR secara optimal.

“APBD kita terpotong sekitar Rp1 triliun, tapi saya minta dilakukan perhitungan agar tetap bisa diberikan 100 persen,” ujar Eri.

Berdasarkan aturan, PPPK penuh waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun seharusnya menerima THR secara proporsional, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan gaji bulanan beserta tunjangan. Sementara itu, ketentuan untuk PPPK paruh waktu tidak diatur secara spesifik dalam PP tersebut.

Jika dihitung secara proporsional, PPPK paruh waktu dengan masa kerja dua bulan hanya menerima sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu. Namun, Eri meminta dilakukan penghitungan ulang agar nominal yang diterima lebih layak.

Hasilnya, Pemkot Surabaya menetapkan PPPK penuh waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap menerima THR sebesar 100 persen. Sedangkan PPPK paruh waktu ditetapkan menerima THR sebesar Rp2 juta per orang.

“Saya tetap berikan Rp2 juta untuk PPPK paruh waktu meskipun aturannya tidak secara spesifik mengatur dan hasil hitungannya kecil. Ini rumah besar kita bersama,” tegasnya.

Saat pengumuman disampaikan, para ASN yang mengikuti secara daring tampak memberikan respons positif dengan emotikon gembira sebagai bentuk apresiasi.

Eri berharap kebijakan tersebut diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN Pemkot Surabaya. Ia menegaskan, capaian THR 100 persen tersebut juga didukung oleh skema tunjangan kinerja yang berbeda dibanding daerah lain.

“Saya berharap kinerjanya tetap dipertahankan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....