Eri Cahyadi Pastikan Layanan Publik Surabaya Tetap Siaga saat Lebaran

  • 12 Mar 2026 12:22 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Wali Kota Eri Cahyadi memastikan pelayanan publik di Pemerintah Kota Surabaya tetap berjalan selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama masa libur Lebaran.

Eri mengatakan, sistem kerja selama Ramadan hingga pasca Lebaran telah disusun agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. “Seperti biasa, di Pemkot Surabaya ada giliran piket sebelum dan setelah Lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat,” ujar Eri, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya menerapkan kombinasi sistem piket perangkat daerah dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara secara proporsional. Meski bekerja fleksibel, ASN tetap harus berstatus on-call atau siap dipanggil sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.

“Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti sistemnya harus on call, sehingga koordinasi tidak putus,” tambahnya.

Eri menegaskan, layanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh berhenti. Beberapa perangkat daerah yang disiagakan 24 jam melalui sistem rotasi antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita lakukan rotasi agar petugas tetap bisa bertugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi tersebut menegaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode Lebaran.

Rekomendasi Berita