Walikota Ajak Warga Kaya Surabaya Gunakan BPJS Mandiri
- 15 Feb 2026 20:21 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan layanan Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta di Kota Surabaya tetap berlaku. Pemerintah Kota Surabaya menjamin seluruh warga prasejahtera tetap memperoleh layanan kesehatan.
Eri memastikan warga Surabaya yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran tidak aktif tidak perlu khawatir. Pemerintah Kota Surabaya akan mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut agar warga tetap terlayani.
Meski demikian, Eri mengajak warga yang tergolong mampu secara finansial untuk membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri.
“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil delapan sampai desil sepuluh, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Hal ini dikarenakan agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” kata Eri, Minggu, 15 Februari 2026.
Ia berharap warga yang mampu memiliki kesadaran untuk tidak bergantung pada pembiayaan pemerintah daerah. Dengan demikian, anggaran dapat difokuskan bagi masyarakat prasejahtera.
“Mari kita gotong royong bersama. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang data warga prasejahtera, miskin, dan sejahtera melalui pelaksanaan Kampung Pancasila. Data tersebut akan diumumkan di tingkat rukun warga untuk memastikan akurasi.
“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing rukun warga. Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera sekian, yang sejahtera sekian. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri iuran jaminan kesehatannya,” jelasnya.
Selain itu, Eri juga mengimbau perusahaan di Surabaya melaksanakan kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya. Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh warga Surabaya, baik prasejahtera maupun pekerja, memperoleh jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mendorong masyarakat mampu membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri agar anggaran pemerintah dapat difokuskan bagi keluarga tidak mampu.