Pengelolaan Dana Haji Beri Manfaat Langsung bagi Jemaah
- 08 Mei 2026 18:53 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dana haji yang disetorkan calon jemaah Indonesia tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah dan profesional agar memberikan manfaat langsung kepada jemaah. Melalui pengelolaan dana oleh BPKH, biaya haji yang harus ditanggung jemaah dapat ditekan sehingga lebih rasional.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806. Sementara sisanya sebesar Rp33.215.559 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Selain itu, jemaah juga memperoleh living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang. Tak hanya itu, jemaah turut mendapatkan nilai manfaat yang tercatat dalam Virtual Account (VA) masing-masing untuk membantu pelunasan biaya haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pengelolaan dana haji dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian.
“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul Imansyah, dalam keterangan resmi yang diterima RRI Surabaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, nilai manfaat merupakan hasil pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH. Dana tersebut dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah dan ikut membantu menekan total biaya haji yang harus dibayarkan.
Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip transparansi, profesionalitas, dan kehati-hatian agar dana jemaah tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk memudahkan jemaah memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps. Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses.
BPKH terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....