Komisi VIII DPR Desak Kemenag Atasi Masalah Syarikah
- 17 Mei 2025 14:55 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil langkah tegas menyusul berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Komisi VIII akan mendorong Kementerian Agama untuk bisa berkoordinasi dengan penyelenggara di Makkah dan Madinah agar tidak terjadi masalah seperti saat ini," kata Dini, disela memantau pemberangkatan haji di Surabaya, Sabtu (17/5/2025).
Tahun ini menjadi kali pertama pelaksanaan penuh sistem syarikah menggantikan muasasah. Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan layanan haji, namun justru memunculkan sejumlah kendala teknis di lapangan.
Dini menyebutkan sejumlah persoalan yang dilaporkan jemaah, antara lain pembagian kamar yang tidak jelas, hingga terpisahnya mahrom dan pendamping jemaah yang ditempatkan di hotel berbeda.
"Itu sangat merugikan dan menyusahkan jemaah. Kami ingin Kemenag memberikan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.
Komisi VIII DPR RI dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang bersama Kemenag dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII akan menggali informasi lebih dalam mengenai penyebab permasalahan dan solusi yang ditawarkan pemerintah, agar tidak terulang di gelombang keberangkatan berikutnya.
"Jangan sampai kejadian ini terjadi di gelombang dua. Hari ini kloter pertama gelombang kedua mulai berangkat," ujar Dini.
Sebelumnya, sejumlah laporan menyebutkan gelombang pertama jemaah haji menghadapi ketidaknyamanan akibat kurangnya koordinasi antara pihak syarikah dan otoritas terkait.
Syarikah sendiri merupakan mitra resmi pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab atas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pergerakan jemaah selama di Tanah Suci, terutama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....