Tujuh Notaris Jatim Cuti Selama Musim Haji 2025

  • 09 Mei 2025 20:53 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Sebanyak tujuh notaris di Jawa Timur, mengajukan cuti selama Musim Haji 2025. Enam notaris cuti untuk menunaikan ibadah haji, sementara satu notaris cuti karena alasan kesehatan.

Pengajuan cuti tersebut diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Wijanarko, Jumat (9/5/2025).

Sebagai langkah antisipasi, delapan notaris pengganti telah dilantik untuk menggantikan tugas sementara. Pelantikan dilakukan di Ruang Airlangga, Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, dengan dihadiri jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).

Para notaris pengganti berasal dari delapan wilayah berbeda, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Mojokerto. Proses pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, disaksikan dua saksi resmi.

Dalam arahannya, R. Fadjar Wijanarko, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa notaris pengganti harus menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris.

"Profesi notaris membutuhkan pemahaman hukum yang mendalam, integritas tinggi, dan dedikasi kepada masyarakat," ujar Fadjar. Ia juga meminta para notaris pengganti untuk menjaga akuntabilitas pelayanan kenotariatan di Jawa Timur.

Menurut Fadjar, cuti notaris adalah kewajiban yang harus diajukan saat tidak bisa menjalankan tugas. Pelantikan notaris pengganti dilakukan demi menjaga kelancaran pelayanan selama musim haji.

"Ini adalah upaya kami menjaga marwah dan akuntabilitas pelayanan kenotariatan di Jawa Timur," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....