Kemenag Mojokerto Imbau Jemaah Haji Batasi Barang Bawaan

  • 08 Mei 2025 23:02 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Mojokerto: Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Mojokerto, mengimbau seluruh jemaah haji untuk membatasi jumlah barang bawaan saat kepulangan ke Indonesia. Imbauan ini disampaikan guna menghindari kendala saat pemeriksaan kepulangan serta memastikan kelancaran proses pemulangan dari Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, menegaskan bahwa membawa barang melebihi ketentuan atau membawa jenis barang yang dilarang dapat menyulitkan jemaah itu sendiri. "Jika jemaah membawa barang berlebihan atau barang yang dilarang, maka yang akan mengalami kesulitan adalah jemaah itu sendiri,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 752 jemaah asal Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 dan 13 telah tiba di Tanah Suci. Mereka diberangkatkan melalui Bandara Internasional Juanda pada Selasa, 6 Mei 2025, dan tengah bersiap menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

"Bismillah, insya Allah, dengan keberangkatan yang telah dipersiapkan sesuai arahan, para jemaah akan berangkat dan kembali dengan selamat," kata Muttakin.

Untuk pemberangkatan kloter berikutnya, yakni kloter 47, dijadwalkan menuju embarkasi pada 14 Mei 2025 dan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Mei 2025. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, juga memberikan imbauan agar keluarga pengantar jemaah tidak memasuki area Pendopo Kabupaten Mojokerto saat proses pemberangkatan.

"Kami mengimbau agar pengantar cukup mengantar jemaah hingga gerbang Pendopo. Selanjutnya, jemaah akan dibantu oleh petugas kami untuk memasuki area pemberangkatan," ucapnya.

Imbauan tersebut dikeluarkan guna menjaga kelancaran proses keberangkatan dan menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. "Kepatuhan terhadap arahan petugas haji sangat penting demi kelancaran ibadah dan proses kepulangan para jemaah nantinya," kata Nur Rokhmad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....