BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN kepada Jemaah Haji
- 07 Mei 2025 16:51 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Surabaya mengadakan sosialisasi Program JKN kepada jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya pada Rabu (7/5/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jemaah haji, baik jemaah haji khusus maupun reguler.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempermudah berbagai proses administrasi haji. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong masyarakat untuk menjadi peserta aktif Program JKN," kata Hernina Agustin Arifin.
Hernina juga menjelaskan bahwa perlindungan kesehatan melalui Program JKN mencakup jemaah haji dan petugas haji, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air. Bahkan, anggota keluarga jemaah haji juga mendapat manfaat dari Program JKN. Dalam kondisi tertentu, seperti saat jemaah membutuhkan pelayanan kesehatan di embarkasi atau debarkasi, mereka dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika mengalami sakit, para calon jemaah haji ini tidak perlu bingung lagi dan akan langsung dijamin oleh Program JKN, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air. Penjaminan biaya pengobatan bisa diberikan jika status kepesertaannya aktif, sehingga mereka bisa lebih fokus dan tenang dalam beribadah,” tutur Hernina.
Kepala Kementerian Agama Kota Surabaya, Muhammad Muslim, sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menambahkan bahwa aktifnya kepesertaan dalam Program JKN memberikan keuntungan bagi semua pihak.
"Jemaah haji yang sakit ketika akan berangkat dan sudah pulang melaksanakan ibadah akan dijamin oleh Program JKN. Secara otomatis, para pengurus dan jemaah haji bisa terbantu dalam meringankan beban mereka,” ujar Muhammad Muslim.
Muhammad Muslim mengajak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Surabaya untuk menjadi mitra utama dalam memastikan kepesertaan calon jemaah haji dalam Program JKN.
"Pertemuan ini memberikan informasi penting bagi para jemaah haji, khususnya saat mereka kembali nanti. Jika KBIHU ingin mengetahui lebih detail mengenai Program JKN, BPJS Kesehatan siap untuk bertemu langsung dengan para jemaah," ucapnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan menganjurkan para jemaah dan petugas haji untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN guna melakukan skrining kesehatan secara mandiri serta mengakses riwayat kesehatan pribadi, seperti diagnosis dan obat yang pernah dikonsumsi. Hal ini akan sangat membantu apabila sewaktu-waktu jemaah yang berada di Arab Saudi memerlukan informasi riwayat pengobatan.
Status kepesertaan JKN akan diverifikasi saat pendaftaran pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi meningitis, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Identitas JKN melalui Aplikasi P-Care atau V-Claim.
"Kami berharap para jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN segera mendaftar. Hal ini penting agar apabila terjadi hal-hal darurat menjelang keberangkatan maupun setelah kepulangan, mereka dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan," tegasnya.
Ali As’ad, salah satu pengurus KBIHU Surabaya, mengatakan bahwa informasi Program JKN ini sangat penting bagi dirinya dan calon jemaah haji. Ia menyebut bahwa pelaksanaan Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah sangat baik dan memberikan manfaat kepada seluruh peserta.
"Harapannya bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN agar segera bergabung, karena saat menjadi calon peserta ibadah haji, sekarang ini diwajibkan untuk menjadi peserta terlebih dahulu. Sehingga, ketika kami sebagai pengurus dan jemaah haji nanti sakit, baik sebelum berangkat maupun setelah pulang dari haji, BPJS Kesehatan siap menjamin,” kata Ali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....