Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba Periode Juli - September 2026

  • 30 Sep 2026 11:22 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.869 kasus tindak pidana narkotika sepanjang triwulan ketiga (Juli–September) tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.341 orang tersangka.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengungkapkan, dalam waktu tiga bulan terakhir berbagai jenis barang bukti narkotika skala besar berhasil diamankan. Terdiri dari narkotika jenis sabu, etominade, happy five, ganja, hingga tanaman ganja.

"Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya 86,54 kg sabu, 1 kg ganja kering, serta 148 batang pohon ganja hasil pengungkapan di daerah Malang. Selain itu, kami juga menyita 27.571 butir ekstasi dan 118 gram ekstasi bentuk bubuk," ujar Muhammad di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 30 September 2026.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan, dari total kasus yang diungkap terdapat enam kasus menonjol dengan 10 orang tersangka. Antara lain pengungkapan sabu seberat 64 Kg, kemudian pengungkapan 148 tanaman ganja, lalu 10.694 butir pil ekstasi, lalu 6,16 gram ketamine, dan 3.900 butir happy five.

Selain narkotika jenis konvensional, Polda Jatim juga menyoroti kemunculan tren dan modus baru peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Timur. Satu kasus menonjol yang diungkap yakni 2.393 bungkus catridge vape mengandung etominade.

"Dalam dua kali pengungkapan, kami berhasil menyita 2.393 pcs cartridge vape berisi Etomidate. Ini merupakan narkotika golongan II yang dikemas sedemikian rupa untuk rokok elektrik," paparnya.

Satu di antara rangkaian kasus tersebut juga telah dikembangkan hingga penjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lalu 610 kasus telah di-restorative justice dan 857 orang tersangkanya telah dilakukan rehabilitasi, sedangkan lainnya proses lanjut. Dari perhitungan, pengungkapan ini ditaksir dapat menyelamatkan 1,45 juta jiwa.

Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas Jawa Timur dengan turut aktif mengantisipasi peredaran narkoba. Apabila menemukan, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian.

"Dengan semangat 'Jogo Jawa Timur', seluruh elemen baik masyarakat, Kepolisian, maupun TNI adalah bagian dari penjaga keamanan Jawa Timur," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....