​Oktober-November Jajaran Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor

  • 03 Des 2025 09:55 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Selama dua bulan, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran berhasil mengungkap 43 kasus curanmor. Dari 42 tersangka, satu diantaranya masih anak-anak dua perempuan dan delapan di antaranya diketahui merupakan residivis.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan mangatakan, ke 43 kasus ini haisl tangkapan selama Oktober hingga November 2025. Sebanyak 42 tersangka ditangkap, terdiri atas 40 laki-laki termasuk satu anak dan dua perempuan. Delapan di antaranya diketahui merupakan residivis.

"Seluruh jajaran berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif," ujar Luthfie, dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Adapun modus yang paling sering digunakan ialah merusak kunci kendaraan pada 41 kasus, serta dua kasus lainnya memanfaatkan motor yang ditinggal pemilik dengan kunci masih menempel. "Motif ekonomi menjadi faktor dominan pendorong aksi para pelaku," ucap Kapolres.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 17 unit motor hasil curian, 16 STNK dan BPKB, serta berbagai peralatan yang digunakan pelaku, seperti anak kunci, kunci letter T, kunci palsu, dan telepon seluler. Seluruh barang bukti itu kini digunakan untuk memperkuat proses hukum.

Data Satreskrim juga menunjukkan jam rawan curanmor berada pada pukul 03.00–09.00 WIB, dengan 19 kejadian. Lokasi permukiman menjadi titik paling rentan, mencatat 31 kasus, disusul kawasan pertokoan, kantor, kos-kosan, hotel, hingga area masjid.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di lokasi aman, memasang kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci menempel pada sepeda motor. Kombes Luthfie menegaskan pentingnya peran warga. "Segera lapor polisi apabila mengalami atau mengetahui tindak curanmor," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....