Oni Setiawan Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Meninggal Dunia
- 19 Sep 2026 15:23 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Tersangka dugaan kasus pungli di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jawa Timur, Oni Setiawan, meninggal dunia pada Jumat, 18 September 2026 sore. Meninggalnya Oni diduga akibat sakit yang dialami ketika menjalani tahanan di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Yogi Aryanto mengonfirmasi kabar tersebut. "Iya, meninggal dunia Jumat sore sekitar jam 17.00 WIB," kata Yogi.
Sebelum meninggal dunia, Yogi menyebut kalau Oni sempat mengalami serangan jantung di Rutan. Pasca keluhan tersebut, pihaknya membawa Oni ke rumah sakit (RS) untuk pertolongan lebih lanjut.
"Pukul17.00 WIB tiba di ruang IGD, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung," ujarnya.
Selanjutnya, pihak kejaksaan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Kejaksaan juga menyerahkan berkas surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kepada keluarga.
Seperti diketahui, Oni Setiawan merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan sejumlah uang kepada pemohon perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Dalam perkara tersebut, ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Dalam OTT itu, Oni diamankan bersama dengan dua tersangka lain yakni Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Jatim dan Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, serta Ertika Dinawati selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....