Pemahaman Hukum di Kalangan Pelajar Penting Cegah Bullying
- 21 Mei 2026 13:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus bullying atau perundungan di lingkungan pelajar masih menjadi perhatian serius. Selain berdampak pada korban secara fisik maupun psikis, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak juga dapat membawa konsekuensi hukum yang memengaruhi masa depan pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Melvin Andita Manap, S.H Ajun Jaksa Madya Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, dalam edukasi yang dilakukan di RRI Surabaya melalui program Jaksa Menyapa (21/05/2026) terkait pemahaman hukum bagi pelajar.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini penting agar para pelajar mengetahui batasan perilaku dan dampak yang dapat timbul dari tindakan bullying. Ia menegaskan bahwa perundungan tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa apabila sudah menimbulkan kerugian bagi korban.
“Anak-anak perlu memahami bahwa menjadi pelaku kekerasan dapat berdampak pada masa depan mereka sendiri. Ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Melvin.
Ia menjelaskan, dalam kasus bullying yang masih tergolong ringan dan tidak menimbulkan dampak serius terhadap korban, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur mediasi atau pendekatan restoratif. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan korban maupun pelaku.
Namun demikian, apabila tindakan kekerasan mengakibatkan dampak serius seperti cedera berat hingga menyebabkan kematian, maka perkara dapat berlanjut ke ranah pidana. Dalam kondisi tersebut, pelaku anak tetap dapat diproses sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
Melvin menambahkan bahwa sistem peradilan anak memiliki mekanisme khusus yang berbeda dengan pelaku dewasa, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan perlindungan hak anak. Meski demikian, sanksi hukum tetap dapat dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkan.
Ia juga mengimbau para pelajar agar lebih bijak dalam bergaul serta tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Peran orang tua dan sekolah dinilai sangat penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bullying.
Dengan adanya edukasi hukum di kalangan pelajar, diharapkan kesadaran terhadap bahaya bullying semakin meningkat sehingga kasus kekerasan antar anak dapat dicegah sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....