Jadi Saksi, Khofifah Kooperatif Penuhi Panggilan Jaksa KPK

  • 12 Feb 2026 14:31 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Sidoarjo - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menepati janji, hadiri persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019. Sebagai saksi, Khofifah kooperatif memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Kedatangan Khofifah di PN Tipikor, Kamis 12 Februari 2026, disambut Sholawat oleh ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri, juga Muslimat. "Semoga lancar persidangannya," kata salah satu pendukungnya.

Memakai baju putih, saat turun dari mobil langsung menuju ruang Cakra PN Tipikor. Bahkan Khofifah juga menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Perlu diketahui, Khofifah dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus L, SH., MH. Keterangan oleh Gubernur diharapkan dapat mengklarifikasi tuduhan Alm. Kusnadi, dalam BAP persidangan sebelumnya.

Permintaan keterangan dimaksud sedianya diagendakan pada tanggal 05 Februari 2026. Namun Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena adanya agenda tugas yang telah terjadwal.

Yakni menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI di Surabaya, dan menghadiri agenda Sidang Paripurna DPRD Prov Jatim. Serta melakukan kegiatan persiapan kunjungan Presiden RI pada Peringatan Hari Lahir 1 Abad NU.

Setelah sempat berhalangan hadir pada minggu sebelumnya, Gubernur Jawa Timur kemudian dijadwalkan pada pemeriksaan tanggal 12 Fabruari 2026. Dan hari ini, memenuhi permintaan JPU KPK, untuk menjadi saksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....