Paralegal Muslimat NU Perkuat Akses Hukum Warga Desa
- 07 Feb 2026 06:25 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Muslimat NU perluas akses keadilan di tingkat desa kelurahan, melalui keberadaan paralegal. Jumat 6 Februari 2026, sebanyak 413 paralegal Muslimat NU dikukuhkan.
Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengukuhkan melalui Inaugurasi Paralegal di Islamic Center Jawa Timur. Khofifah berpesan, agar paralegal ini menjadi penyelesai masalah di tengah masyarakat.
Khofifah yang juga Gubernur Jatim ini, meminta agar paralegal ini juga menjadi peace maker atau juru damai konflik di masyarakat. Khususnya adalah kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.
“Banyak konflik muncul pasca perceraian dan sering kali perempuan serta anak menjadi korban. Kehadiran paralegal menjadi bagian dari pemberdayaan perempuan dan anak di masyarakat,” kata Khofifah.
Inaugurasi ini merupakan tindak lanjut kolaborasi dengan Kementerian Hukum dalam pelatihan 2.500 paralegal perempuan. Program tersebut diarahkan untuk membentuk dan mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (PPHN) Constantinus Kristomo mengapresiasi atas kelulusan peserta pelatihan. Ia juga mendorong para paralegal kembali ke desa untuk aktif berkontribusi.
“Paralegal desa akan menjadi pintu pertama dan aktor utama bagi masyarakat yang berusaha mencari keadilan. Jangan lupa melaporkan setiap permasalahan yang telah diselesaikan melalui aplikasi Posbankum sehingga bisa dimonitor langsung oleh Kementerian Hukum,” ujarnya.
Di Jawa Timur, tercatat 1.026 anggota Muslimat NU mendaftar pelatihan paralegal serentak. Namun, sebanyak 837 peserta aktif mengikuti pelatihan, pada Juni lalu. Kemudian dilanjutkan aktualisasi peran paralegal selama tiga bulan.
Para peserta yang dinyatakan lulus berhak menyandang identitas non-akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Tugasnya adalah menjalankan peran pendampingan hukum masyarakat di Posbankum desa masing-masing.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Menteri PPPA yang juga Ketua PP Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....