Walikota Eri Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi KBS hingga Tuntas

  • 23 Jul 2026 11:08 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dukungan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim, Selasa, 21 Juli 2026.

Eri menegaskan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya maupun badan usaha milik daerah harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan prasangka.

"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma sampai dengan ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," kata Eri, Rabu, 22 2026.

Ia berharap Kejati Jatim dapat menuntaskan penyidikan hingga kasus tersebut menjadi terang. Menurutnya, penyelesaian perkara itu penting untuk memperkuat tata kelola KBS, termasuk menjamin kesejahteraan pegawai dan kecukupan pakan satwa.

"Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta agar proses pemeriksaan terus dilakukan sehingga semuanya menjadi terang benderang," ujarnya.

Eri menjelaskan laporan keuangan KBS disampaikan kepada wali kota secara global dan wajib diaudit auditor independen. Dari hasil audit itulah ditemukan dugaan ketidakwajaran sekitar Rp8 miliar yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan Kejati Jatim.

Menurutnya, audit terhadap KBS dilakukan setiap tahun. Namun, setelah menemukan kejanggalan, Pemkot Surabaya melibatkan auditor independen dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.

"Karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang janggal. Makanya saya minta diaudit oleh tim independen yang berada di bawah rekomendasi BPK," ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus memperkuat pengawasan terhadap KBS melalui audit rutin dengan auditor independen yang berbeda setiap tahun.

Eri kembali menegaskan seluruh anggaran harus digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk kesejahteraan pegawai dan kebutuhan pakan satwa, bukan untuk kepentingan pribadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....