BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
- 10 Jul 2026 10:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur, bermula dari laporan yang disampaikan perseroan kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut diajukan sejak 2024 setelah BNI menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pelaporan itu merupakan langkah proaktif perseroan sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memastikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tetap berjalan.
"Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki dalam keterangan tertulis diterima RRI, Jumat 10 Juli 2026.
Menurut Okki, setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku. BNI juga telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.
Ia menegaskan BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud. Baik pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.
"Tindakan individu yang terbukti melanggar tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perseroan. Penyaluran kredit BNI tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku," katanya.
BNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. Perseroan memastikan dukungan terhadap proses penyidikan dilakukan secara kooperatif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR pemerintah, BNI menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran pembiayaan agar manfaat program dapat diterima oleh pelaku usaha yang benar-benar berhak. Melalui pelaporan, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses hukum, BNI berharap upaya pemberantasan fraud dapat terus diperkuat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran kredit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....