Jatim Marak Korupsi: Efek Jera Koruptor Dipertanyakan

  • 20 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur sepanjang 2026 memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas hukuman bagi pelaku korupsi. Meski penindakan terus dilakukan, praktik korupsi dinilai belum menunjukkan penurunan signifikan.

Dalam dialog Aspirasi Surabaya Pagi Ini, Senin, 20 April 2026, Direktur YLBHI BH Surabaya, Habibus Shalihin, S.H, menilai bahwa penegakan hukum terhadap koruptor selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera. Menurutnya, masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus serupa menunjukkan bahwa hukuman yang dijatuhkan belum cukup kuat untuk mencegah pengulangan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa efek jera belum tercapai. Ketika kasus serupa terus berulang, berarti ada yang perlu dievaluasi, baik dari sisi penegakan hukum maupun sistem pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain hukuman pidana, perlu ada penguatan pada aspek pencegahan dan transparansi dalam birokrasi agar celah korupsi tidak terus dimanfaatkan oleh oknum pejabat.

Dini Wardani bersama Peneliti Seknas FITRA, Badiul Hadi, dalam program dialog Aspirasi Surabaya Pagi Ini, Senin, 20 April 2026. Foto: RRI/Dini

Sementara itu, Peneliti Seknas FITRA, Badiul Hadi, melihat persoalan ini tidak hanya terletak pada individu, tetapi juga pada sistem tata kelola pemerintahan yang masih lemah. Ia menilai, praktik korupsi yang berulang mengindikasikan adanya pola yang sistemik.

“Korupsi di daerah seringkali bukan kasus tunggal, tetapi melibatkan jaringan. Jika sistemnya tidak dibenahi, maka OTT akan terus terjadi tanpa menyelesaikan akar masalah,” jelasnya.

Menurutnya, transparansi anggaran dan penguatan pengawasan publik menjadi kunci untuk memutus rantai korupsi di tingkat daerah. Selain itu, reformasi birokrasi harus berjalan konsisten agar integritas pejabat dapat terjaga.

Rentetan kasus OTT di Jawa Timur, termasuk yang menjerat kepala daerah, menjadi alarm bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Diperlukan langkah komprehensif yang menyentuh perbaikan sistem, penguatan integritas, serta penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera nyata bagi para pelaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....