Motif Polwan Bakar Suami Diduga Gegara Judi Online

  • 09 Jun 2024 20:26 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut, penyidik menemukan fakta terkait motif kasus pembakaran polisi oleh istri yang juga seorang anggota Polri.

Menurut Dirmanto penyidik mendapati korban gemar main judi online."Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ungkap Dirmanro, Minggu (9/6/2024).

Ia menambahkan, pangkal percekcokan itu, disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

"Hasil pemeriksaan korban ini pulang kemudian cekcok, karena kejengkelan istri itu tadi, uangnya dipakai main judi," ujarnya.

Dirmanto menjelaskan, bahwa pasangan suami istri ini telah dikaruniai oleh tiga orang anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

Diketahui, dipicu persoalan keluarga, seorang anggota Polisi di Kota Mojokerto, Jawa Timur mengalami luka bakar ditubuhnya. Korban dan pelaku sama-sama anggota polisi.

Sang istri atas nama Briptu FN (28) merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya Briptu RDW (27) (korban) bertugas di Polres Jombang.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....