Temuan BPK Beres, Kasus RSUD Soetomo Dihentikan
- 17 Jun 2026 13:55 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Jaksa memastikan tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara.
Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 11 Februari 2026. Laporan itu menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2015 hingga 2024.
Temuan BPK tersebut di antaranya terkait honorarium sekretaris dewan pengawas, honorer pegawai tidak tetap, hingga pengelolaan hibah langsung tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selain itu, ada juga sorotan terkait alat kesehatan habis pakai dan obat-obatan.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami menerbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian klarifikasi serta pemeriksaan," kata Tri Anggoro kepada wartawan di Surabaya, Rabu 17 Juni 2026.
Sebanyak 10 orang telah diperiksa secara maraton. Mereka terdiri dari pihak pelapor, manajemen rumah sakit, tenaga medis, hingga unsur Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Namun dari hasil pendalaman, jaksa menemukan fakta bahwa RSUD dr Soetomo ternyata sudah membereskan dan menindaklanjuti temuan BPK tersebut jauh-jauh hari sebelum kejaksaan turun tangan melakukan penyelidikan.
"Temuan pada tahun anggaran 2015, 2016, dan 2020 telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kembali ke kas RSUD dr Soetomo," ungkap Tri.
Sementara untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024, hasil audit BPK tidak menunjukkan adanya temuan spesifik yang mengarah pada tindak pidana korupsi di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut. Kasus obat kedaluwarsa pun dipastikan telah diselesaikan lewat mekanisme administratif.
"Karena belum menemukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka penyelidikan kami hentikan," tegas Tri.
Meski penyelidikan disetop, Kejari Surabaya tetap memberikan wanti-wanti kepada RSUD dr Soetomo dan instansi pemerintah lainnya. Kejari meminta agar setiap rekomendasi BPK selalu direspons cepat demi mencegah potensi rasuah di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....