Massive Attack dicekal Masuk Singapura imbas Bentangkan Bendera Palestina

  • 02 Agt 2026 16:12 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID,Surabaya - Anggota band Massive Attack telah resmi dilarang secara permanen untuk masuk kembali ke Singapura setelah membentangkan bendera Palestina dalam konser grup asal Inggris tersebut di negara itu hal ini seperti diungkapkan oleh pihak Kepolisian Singapura (Singapore Police Force) dan Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA).

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa polisi telah menyelidiki kedua anggota band itu atas "tindakan mereka yang menunjukkan dukungan terhadap suatu gerakan politik dan membentangkan bendera asing" saat pertunjukan di The Star Theatre pada 29 Juli.

Menyusul penyelidikan tersebut, dan setelah berkonsultasi dengan Kantor Jaksa Agung (Attorney-General’s Chambers), polisi memberikan peringatan keras kepada kedua pria itu atas pelanggaran terhadap Pasal 3 Undang-Undang Lambang Negara Asing (Pengendalian Tampilan) Tahun 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.

"Kedua pria tersebut juga akan dilarang masuk kembali ke Singapura," demikian bunyi pernyataan itu.

Dilansir dari Variety penyelenggara acara sebelumnya telah mengakui ketentuan perizinan yang berlaku untuk konser itu, namun kedua anggota band membentangkan "bendera asing" di atas panggung saat pertunjukan berlangsung, sembari salah satu dari mereka meneriakkan "Free Palestine" (Bebaskan Palestina).

IMDA menyatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap beberapa ketentuan izin, termasuk aturan yang melarang penampil memamerkan bendera yang dikaitkan dengan gerakan atau isu tertentu, dan akan mengambil tindakan setelah penyelidikan tersebut rampung.

Pihak regulator menambahkan bahwa mereka tidak akan menyetujui permohonan apa pun di masa mendatang bagi band tersebut untuk tampil di Singapura, mengingat adanya larangan masuk tersebut.

Konser itu merupakan satu-satunya jadwal penampilan band tersebut di Singapura dalam rangkaian tur mereka saat ini, video aksi pembentangan bendera itu sendiri beredar luas secara daring, bersamaan dengan rekaman penonton yang turut meneriakkan seruan "Free Palestine".

Kedua pria tersebut adalah anggota pendiri Massive Attack, Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall, yang merupakan personel dalam formasi tur saat ini, pihak berwenang tidak menyebutkan nama mereka secara spesifik dalam pernyataan tersebut.

Singapura menerapkan aturan ketat terkait pemajangan atau pengibaran bendera dan lambang negara asing di tempat umum tanpa izin, dengan memandang aturan hukum tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga kerukunan ras dan agama di negara itu.

Pernyataan bersama tersebut menegaskan kembali sikap itu, di mana pihak berwenang menyatakan bahwa mereka "memandang serius tindakan yang berpotensi merusak kerukunan ras dan agama di Singapura" serta mengimbau masyarakat, termasuk warga asing, "untuk menahan diri agar tidak membawa isu politik luar negeri" ke dalam negara tersebut.

"Perdamaian dan keharmonisan antarberbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah begitu saja, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa dari luar memengaruhi masyarakat kita," demikian bunyi pernyataan dari regulator tersebut.

Massive Attack merupakan salah satu grup musik yang vokal dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Del Naja sempat ditangkap awal tahun ini saat mengikuti demonstrasi di London yang terkait dengan Palestine Action, sebuah kelompok yang dilarang di Inggris.

Hal ini bukan pertama terjadi beberapa public figure pernah melakukan hal yang sama sebut saja vokalis Imagine Dragons, Dan Reynolds, mengangkat dan mencium bendera Palestina yang dilemparkan oleh penonton saat mereka menggelar konser di Milan, Italia. Selain itu ada Lorde, Guns N’ Roses serta Melanie Martinez melakukan hal serupa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....