BI Jatim Dorong UMKM Naik Kelas melalui Tiga Pilar Pendampingan
- 07 Okt 2026 14:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Bank Indonesia Jawa Timur mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Yono Haryono mengatakan, pendampingan UMKM dibangun melalui tiga pilar utama. Ketiganya mencakup penguatan kelembagaan, pembiayaan, serta akses pasar.
“Pilar pertama adalah korporatisasi. Kami melihat salah satu kekuatan UMKM adalah ketika mereka bisa bersinergi dan berkelompok,” kata Yono, saat Capacity Building Media BI Jayim di Solo, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurutnya, penguatan kelembagaan dapat dimulai dari petani yang sebelumnya bekerja secara individual. Mereka didorong membentuk kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang kemudian dapat berkembang menjadi koperasi.
“Ketika mereka bisa bersinergi dan berkelompok, itu menjadi lebih kuat. Jadi, kelembagaan mereka kami kuatkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah kelembagaan diperkuat, BI mendorong UMKM memperoleh akses pembiayaan. Langkah ini diperlukan ketika pelaku usaha ingin meningkatkan skala bisnis, tetapi memiliki keterbatasan modal.
“Ketika UMKM sudah berkelompok dan ingin meningkatkan skala usahanya, tetapi tidak memiliki modal sendiri, akses terhadap pembiayaan menjadi penting,” kata Yono.
Pilar berikutnya adalah perluasan akses pasar. BI tidak hanya membantu UMKM memasuki pasar domestik, tetapi juga memfasilitasi pelaku usaha yang memiliki kapasitas untuk menembus pasar ekspor.
Yono mengatakan, fasilitasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk pameran dan pertemuan dengan calon pembeli. Salah satunya melalui agenda perdagangan yang mempertemukan UMKM potensial dengan pembeli dari luar negeri.
Selain tiga pilar tersebut, persoalan perizinan juga menjadi perhatian dalam pendampingan UMKM. BI membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan, termasuk perizinan produk dan sertifikasi halal untuk produk makanan.
“Kalau dia belum punya izin, kami bantu dan fasilitasi. Untuk makanan, kami juga membantu sampai sertifikasi halalnya,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, BI menggandeng lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pendampingan diberikan karena pelaku UMKM sering kali belum memahami tahapan yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan.
Yono mengatakan, pendampingan BI memiliki batas waktu melalui mekanisme passing out period. Setelah sekitar lima tahun menjadi mitra, UMKM diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk berkembang secara mandiri.
“Setelah masa tersebut, mereka diharapkan sudah memiliki pengetahuan yang cukup. Dengan begitu, Bank Indonesia bisa mengalihkan pendampingan kepada UMKM lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, program pendampingan tidak dirancang sebagai kegiatan sekali selesai. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan program tetap berkelanjutan dan memberikan dampak bagi UMKM.
Menurut Yono, jumlah UMKM binaan Bank Indonesia Jawa Timur saat ini berada di kisaran 200 usaha. Bidang yang dibina antara lain pangan, pertanian, dan ketahanan pangan yang menjadi salah satu perhatian BI dalam beberapa tahun terakhir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....