Pengurus Koperasi Pondok Pesantren Perlu Paham Tata Kelola Permodalan

  • 26 Jun 2026 16:05 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pengurus koperasi pondok pesantren (Koppontren) perlu memahami tata kelola permodalan, evaluasi usaha, serta strategi pengembangan koperasi yang berkelanjutan. Karena itu Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama OPOP Jatim menggelar Workshop Tata Cara dan Evaluasi Permodalan.

Kepala Bidang Pembiayaan, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Arief Lukman Hakim menyampaikan koperasi pesantren memiliki peran strategis. "Mendukung kemandirian ekonomi pesantren, serta menjadi sarana pemberdayaan masyarakat di sekitarnya," ujarnya melalui rilis Jum'at, 26 Juni 2026.

Menurutnya penguatan koperasi tidak hanya dilakukan melalui peningkatan jumlah usaha yang dijalankan. Tetapi juga harus dibarengi tata kelola organisasi, dan pengelolaan keuangan yang baik.

"Koperasi pesantren harus mampu menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan profesional," kata Arief. Pembangunan ekonomi pesantren juga membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, pesantren, koperasi, lembaga keuangan, serta pihak lainnya.

Hery Istanto dari Bappeda Jawa Timur menjelaskan Program One Pesantren One Product (OPOP) menjadi salah satu instrumen penting. "Dalam menciptakan ekosistem ekonomi pesantren yang saling terhubung," ucapnya.

Mulai dari penguatan sumber daya manusia, pengembangan produk unggulan, hingga perluasan akses pasar dan pembiayaan. Siti Umi Hanik dari Bank Jatim Syariah memberikan pemahaman mengenai berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan koperasi.

Dzikrullah dari Bidang Santripreneur OPOP Jatim menjelaskan beberapa tahun terakhir berbagai pesantren di Jawa Timur menunjukkan perkembangan positif. "Dalam bidang kewirausahaan dan penguatan koperasi," tuturnya pada 50 pengurus Koppontren.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....