UMKM Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
- 16 Jun 2026 09:40 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pentingnya penerapan prinsip halal dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pembahasan dalam program siaran Cahaya Pagi yang disiarkan pada Selasa 16 jJuni 2026. Tausiah tersebut menghadirkan Atik Nurhidayati, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wonokromo, Kementerian Agama Kota Surabaya.
Dalam pemaparannya, Atik menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi juga mencakup segala sesuatu yang boleh dimakan, digunakan, dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasulullah SAW. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik.
Menurut Atik, makanan yang halal memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan seseorang, termasuk dalam keberkahan ibadah dan keharmonisan keluarga. “Makanan halal menjadikan ibadah lebih berkah, hidup lebih berkah, serta dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dan melahirkan anak-anak yang saleh dan salehah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sumber penghasilan dan bahan baku yang digunakan dalam usaha. Halal, kata dia, tidak hanya dilihat dari bahan yang dipakai, tetapi juga dari cara memperoleh serta proses pengolahannya sehingga memenuhi prinsip halal dan baik atau halalan thayyiban.
Dalam proses produksi makanan, pelaku UMKM diimbau untuk memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian. Atik menjelaskan bahwa bahan makanan perlu dicuci menggunakan air mengalir agar kotoran dapat terbuang dengan baik dan tidak mencemari produk yang dihasilkan.
“Halal itu bukan hanya bahannya, tetapi juga cara mendapatkannya dan cara mengolahnya. Semua proses harus dijaga agar tetap bersih, suci, dan baik untuk dikonsumsi,” kata Atik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sertifikasi halal memberikan berbagai manfaat bagi pelaku UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga diyakini dapat mendukung perkembangan usaha karena produk memiliki jaminan yang lebih jelas dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Aturan sertifikasi halal sangat penting. Dengan sertifikat halal, produk lebih dipercaya konsumen, berpeluang meningkatkan omzet, serta memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk ke pasar ritel modern maupun ekspor,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah menyediakan layanan dan dukungan sertifikasi halal untuk membantu pelaku UMKM memenuhi standar yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....