UMKM dan Literasi Ekonomi Politik Generasi Z
- 08 Jun 2026 14:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Saat pemerintah menerbitkan PP Nomer 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan, respons masyarakat langsung terbelah. Sebagian pelaku usaha menyambut kebijakan ini sebagai angin segar bagi UMKM.
Sebagaimana diungkapkan oleh Rizca Yunike Putri, S.IP, M.IP (Dosen ilmu politik FISIP UWKS) dalam dialog tentang ekonomi di RRI Surabaya, didalam bahasannya tentang UMKM dan Literasi Ekonomi Politik Generasi Z. Sebagian lainnya mempertanyakan aspek keadilan dan dampaknya terhadap perkembangan usaha jangka panjang.
Pedebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Akan selalu berada didalam ruang ekonomi politik yang mempertemukan kepentingan negara, pasar, serta masyarakat.
Dalam perspektif ekonomi politik, pajak bukan sekedar instrumen untuk mengumpulkan penerimaan negara. Pajak merupakan alat negara untuk mengarahkan perilaku ekonomi masyarakat.
Intuisi formal berupa regulasi dan kebijakan publik untuk membentuk insentif yang mempengaruhi keputusan ekonomi individu maupun organisasi. Dengan kata lain , perubahan aturan pajak akan mempengaruhi cara pelaku usaha untuk mengambil keputusan bisnis.
Dari sudut pandang UMKM, kebijakan ini memiliki sejumlah keuntungan. Tarif pajak yang rendah membantu menjaga arus kas usaha. terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kemudahan adminidtrasi juga mengurangi beban kepatuhan perpajakan yang selama ini sering menjadi kendala bagi usaha mikro dan kecil. Bagi pelaku usaha pemula, kebijakan ini dapat menjadi insentif untuk masuk ke sektor formal dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Menurut Risca, kebijakan ini juga memunculkan kritik. Sejumlah pengamat menilai bahwa fasilitas yang terlalu lama berpotensi mengurangi insentif UMKM untuk meningkatkan kapasitas pembukuan dan tata kelolla usaha. Kritik lain muncul terkait aspek keadilan.
Pemerintah menemukan praktik sebagian pelaku usaha untuk tetap menikmati fasilitas pajak UMKM meskipun skala ekonominya sudah berkembang. Karena itu, PP 20 Tahun 2026 juga berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan insentif agar fasilitas benar-benar diterima oleh UMKM yang membutuhkan.
Pelajaran penting dari dinamika ini adalah peerlunya penguatan literasi ekonomi politik, terutama bagi generasi Z yang akan mendominasi usia produktif pada era Indonesia Emas 2045. Banyak program kewirausahaan masih berfokus pada motivasi membuka usaha
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....