Bupati Sidoarjo Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM
- 03 Mar 2026 14:07 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat langkah sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyusul kewajiban nasional yang akan berlaku pada Oktober 2026. Komitmen itu ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Subandi menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan kawasan industri halal di Sidoarjo, termasuk Safe n Lock. Ia menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal harus diperkuat melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, saya bersyukur bahwa industri halal sudah ada di Sidoarjo. Terkait sertifikasi halal di Dinas Pertanian juga sudah berjalan. Mudah-mudahan kita bisa mengajak UMKM yang belum memiliki sertifikasi untuk segera mendaftar, sehingga seluruh produk yang dipasarkan benar-benar sudah bersertifikat halal,” ujar Subandi, Selasa 3 Maret 2026.
Ia meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan detail terkait jumlah UMKM yang telah dan belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, data yang akurat akan mempermudah intervensi kebijakan dan strategi pemasaran.
“Tadi disampaikan masih ada biaya Rp200 ribu dengan kuota gratis yang cukup besar. Kalau kuota itu habis, minimal Pemkab Sidoarjo bisa memfasilitasi agar seluruh UMKM di Sidoarjo bisa memiliki sertifikat halal,” katanya.
Subandi juga menyoroti urgensi kepastian regulasi produk halal di tengah dinamika perdagangan global. Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, ia menilai kejelasan dan jaminan halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal.
Sementara itu, perwakilan BPJPH Jawa Timur, Muhammad Fauzi, mengingatkan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk produk UMKM.
“BPJPH menyiapkan 1.350.000 kuota sertifikat halal gratis, dengan alokasi Jawa Timur 216.986 kuota. Jika hingga Juni mampu menghabiskan kuota tersebut, maka setelah itu kita bisa memperebutkan kuota nasional. Sementara Sidoarjo baru mencapai 38.000 sertifikat, sehingga perlu dukungan Pemkab dan kolaborasi lintas OPD agar UMKM tetap bisa berusaha dan perekonomian tetap berputar,” ujar Fauzi.
Ia juga mendorong pembentukan ekosistem halal seperti Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) untuk memperkuat pemasaran dan branding produk UMKM daerah. Pemkab Sidoarjo berharap para pelaku UMKM dapat berlomba-lomba mengurus sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing.
Dengan data yang terbarukan dan dukungan fasilitasi pembiayaan, pemerintah optimistis seluruh produk UMKM Sidoarjo dapat memenuhi standar halal sebelum tenggat nasional diberlakukan.