41 Perusahaan Asuransi Ajukan Spin-off, Akhir 2026 Jadi 38 Perusahaan Syariah Full

  • 08 Sep 2026 09:36 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Indeks saham syariah (ISSI) turun ikut IHSG, tapi Sukuk Korporasi naik 7,02% dan Reksa Dana Syariah tumbuh 1,63%. Pembiayaan bank syariah naik solid 11,82% per Juli 2026.
  • 41 perusahaan ajukan pisah unit syariah (spin-off). Akhir 2026 akan ada 38 perusahaan asuransi syariah full-fledged. Tujuannya biar industri lebih sehat, efisien, dan daya saing lebih kuat.
  • Buat aturan laporan baru, terbitkan Laporan LPKSI 2025, gelar Expo EKSiS di Jakarta dengan 2.863 transaksi, dan Olimpiade ISFO yang diikuti 11.952 peserta naik 15% dari tahun lalu.

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja keuangan syariah masih menunjukkan daya tahan di tengah pelemahan pasar saham. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara year to date (ytd) masih mencatatkan pelemahan seiring dengan IHSG.

Namun, Sukuk Korporasi berhasil meningkat 7,02 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,63 persen ytd. "Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh solid 11,82 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84 persen yoy dan kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi," ujar Hernawan dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin, 7 September 2026.

Terkait spin-off asuransi syariah sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, Hernawan menyampaikan sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Rinciannya, 23 perusahaan akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

"Pengalihan portofolio ini merupakan bagian dari konsolidasi dan transformasi industri."" ujarnya.

Dengan demikian, pada akhir tahun 2026 diproyeksikan jumlah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah full-fledged akan sebanyak 38 Perusahaan. "Meski ada penurunan jumlah pelaku industri, konsolidasi diharapkan menciptakan struktur industri yang lebih sehat, skala usaha lebih optimal, operasional lebih efisien, serta daya saing dan resilien yang lebih kuat," katanya.

Hernawan merinci, sampai Desember 2025 telah terdapat 18 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah. Selama Januari sampai 5 September 2026, secara kumulatif terdapat 7 perusahaan yang menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru, 10 perusahaan yang menyelesaikan spin-off melalui pengalihan portofolio, dan 1 perusahaan yang dicabut izin usahanya.

Sampai akhir 2026, masih terdapat 14 unit syariah yang akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru, sehingga total akan menjadi 38 perusahaan. Untuk pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, antara lain:

Pertama, penyusunan Rancangan PADK tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi Syariah sebagai penyesuaian dampak pelaporan data polis dan PSAK 408. Kedua, penerbitan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” sebagai referensi strategis pasca berlakunya UU PPSK.

Ketiga, Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 pada 20-23 Agustus 2026 di Jakarta dengan tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua” yang mencatatkan 2.863 aktivitas transaksi dan pembukaan rekening selama empat hari.

Keempat, Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) yang terdiri dari Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) dan Wirausaha Muda Syariah (WMS). Hingga 23 Agustus, pendaftar ISFO mencapai 11.952 peserta, meningkat 15,03 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan seleksi awal 145 tim WMS dan babak penyisihan wilayah CCKS serentak pada 20 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....