Bank Bapas 69 Gandeng Bimasakti Perkuat Digitalisasi Penggajian PPPK

  • 08 Mei 2026 12:02 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Magelang - Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Bimasakti Multi Sinergi. Kolaborasi ini berfokus pada digitalisasi penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta dukungan terhadap program Belanja Tonggo Pemerintah Kabupaten Magelang melalui aplikasi STUPA Bapas 69.

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret Bank Bapas 69 dalam membangun ekosistem layanan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Aplikasi STUPA Bapas 69 dikembangkan sebagai kanal digital terintegrasi untuk layanan penggajian, transaksi keuangan, hingga penguatan aktivitas ekonomi lokal.

Direktur Utama Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang, Rohmad Widodo, mengatakan transformasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran bank daerah sebagai motor layanan keuangan digital. “Melalui STUPA Bapas 69, penggajian PPPK dan program Belanja Tonggo dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan terintegrasi. Kami ingin transformasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dalam rilis diterima RRI, Jumat 8 Mei 2026.

Selain penggajian PPPK, kerja sama ini juga mendukung program Belanja Tonggo, inisiatif Pemkab Magelang untuk mendorong masyarakat berbelanja di lingkungan sekitar. Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal, memperluas pasar UMKM, serta meningkatkan perputaran ekonomi daerah.

VP Cobranding PT Bimasakti Multi Sinergi, Rudihanto, menilai kolaborasi ini menyatukan kekuatan teknologi finansial dan bank daerah. “STUPA Bapas 69 menjadi fondasi layanan keuangan yang tertib, sementara Belanja Tonggo menggerakkan ekonomi warga. Ini ekosistem digital yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Direktur Commercial PT Bimasakti Multi Sinergi, Ahmad Mirzha Syahrial, menambahkan digitalisasi ini memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Penggajian PPPK menjadi lebih cepat dan terukur, sementara pelaku usaha lokal mendapat peluang lebih besar dari transaksi digital,” ujarnya.

Kedepan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya terbatas pada penggajian PPPK dan Belanja Tonggo, tetapi juga diperluas ke layanan publik, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi digital Kabupaten Magelang melalui STUPA Bapas 69.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....