Indonesia Peringkat 111 Global Fraud Index 2025, Waspada Penipuan jelang Lebaran

  • 05 Mar 2026 15:50 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Indonesia kembali menjadi sorotan global setelah menempati peringkat kedua terendah dalam Global Fraud Index 2025. Sepanjang 2025, Indonesia tercatat di posisi 111 dari 112 negara dalam tingkat perlindungan terhadap penipuan. Global Fraud Index mengukur ketahanan terhadap penipuan di 112 negara. Pengukuran dilakukan berdasarkan empat pilar, yakni aktivitas fraud, akses sumber daya, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.

Lima negara dengan perlindungan terbaik adalah Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda. Sementara posisi terendah ditempati Pakistan di peringkat 112 dan Indonesia di peringkat 111.

Data tersebut mengemuka dalam forum Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah, Jawa Timur Tangguh Digital 2026, bertema “Ramadan Aman dan Nyaman, Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran”, ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas Pasti, menyebut mayoritas kasus didominasi modus social engineering atau rekayasa sosial. Sepanjang 22 November 2024 hingga 31 Januari 2026, jumlah pengaduan ke IASC mencapai 448.442 laporan. Dari 756.006 rekening yang dilaporkan, sebanyak 415.385 rekening atau 54,94 persen telah diblokir.

"Dana yang berhasil diblokir mencapai Rp511,1 miliar. Sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban sebesar Rp160,9 miliar," ucapnya.

Lima modus penipuan terbanyak meliputi penipuan transaksi belanja sebanyak 79.241 laporan dan impersonation atau fake call sebanyak 47.587 laporan. Selain itu, penipuan investasi tercatat 27.593 laporan, penipuan kerja 24.586 laporan, serta penipuan melalui media sosial 21.043 laporan.

"Provinsi dengan laporan tertinggi adalah Jawa Barat sebanyak 92.409 laporan. Disusul DKI Jakarta 68.589 laporan, Jawa Timur 62.479 laporan, Jawa Tengah 50.119 laporan, dan Banten 31.798 laporan," ucapnya menambahkan.

Hudiyanto mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan scam. Salah satunya lonjakan pengaduan sekitar seribu laporan per hari atau tiga hingga empat kali lipat dibanding negara lain.

Sebanyak 80 persen pengaduan disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. "Padahal perpindahan dana korban kerap terjadi dalam waktu kurang dari satu jam," katanya.

Tantangan lain adalah kebutuhan percepatan pemblokiran rekening. Pelarian dana juga semakin kompleks karena tersebar ke berbagai aset seperti bank, virtual account, e-wallet, kripto, emas, hingga e-commerce.

Optimalisasi pengembalian dana masih memerlukan dukungan indemnity letter dan laporan kepolisian. Edukasi dan kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi kunci menekan lonjakan penipuan menjelang Lebaran.

Rekomendasi Berita