Ini Cara Baca QRIS yang Tepat
- 12 Des 2025 13:33 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam beberapa tahun terakhir semakin populer di kalangan masyarakat. Sistem pembayaran non tunai ini telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pedagang kecil, UMKM, toko madura, hingga restaurant, kafe-kafe modern, toko-toko kue, supermarket dan lembaga pemerintahan. Selain itu QRIS juga dapat digunakan untuk pembayaran tiket, parkir dan lain-lain sehingga ini menjadi solusi praktis dalam bertransaksi digital.
QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran digital di Indonesia. QRIS sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosisasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 lalu dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Dengan QRIS, kini cukup satu kode QR untuk semua aplikasi pembayaran digital, baik dari bank maupun dompet digital.
Di tengah penggunaan QRIS yang sudah sangat populer, ternyata masih banyak masyarakat yang belum tepat dalam pelafalan atau cara penyebutan QRIS dengan benar. Ada yang menyebutnya 'kiyuris', 'kiris' atau Oris. Jadi, bagaimana cara penyebutan QRIS yang benar? Menurut Bank Indonesia (BI), cara baca QRIS yang benar adalah "KRIS". Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan penyebutan yang tepat adalah "kris", bukan "kyuris" atau mengeja per huruf. Penyebutan ini lebih mudah diucapkan karena QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Mengapa harus dibaca KRIS? pengucapan “KRIS” adalah berdasarkan standarisasi seperti Efisiensi Komunikasi, dimana pengucapan yang pendek dan tunggal memudahkan komunikasi dan mengurangi potensi kesalahan antara pedagang, konsumen dan sistem. Sebagai alat vital dalam pembayaran digital Indonesia, pengucapan yang seragam harus ditegakkan untuk menjaga citra dan keseriusan sIstem. Pengucapan “KRIS” memprioritaskan penyebutan nama standar itu sendiri , bukan hanya huruf-huruf pembentukannya (Q-R-I-S).
Jadi mulai sekarang jangan salah atau bingung dalam mengucapkan QRIS, katakan dengan percaya diri “KRIS”. Dengan demikian kamu bukan hanya bertransaksi dengan benar, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan atau menyebarkan standarisasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran QRIS, Berikut langkahnya! untuk mendaftar QRIS, Anda perlu memilih penyedia layanan resmi/Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang terdaftar di Bank Indonesia seperti bank (BCA, BRI, BNI) atau dompet digital (OVO, DANA, GoPay, ShopeePay dan lain-lain) lalu mengisi formulir pendaftaran secara daring atau melalui aplikasi. Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP (opsional untuk UMKM Mikro), foto selfie dengan KTP, foto tempat usaha dan foto tanda tangan.
Isi data usaha dengan benar, kemudian unggah dokumen tersebut untuk menunggu proses verifikasi data dari pihak penyedia layanan. Proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 5 hari kerja. Jika pendaftaran disetujui, anda akan menerima kode QRIS yang bisa dicetak atau disimpan di ponsel. Anda bisa menempelkan stiker QRIS di tempat usaha atau menggunakannya secara digital. Mudah kan? Ingin transaksi usahamu makin mudah, cepat dan praktis? ayo segera bergabung menjadi merchant QRIS.