Akademisi UC Tanggapi Wacana Redenominasi Rupiah 2025

  • 13 Nov 2025 20:33 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Wacana penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau dikenal dengan redenominasi kembali mencuat, setelah menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan kebijakan tersebut dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dr. David Sukardi Kodrat, Ketua Program Studi Doktor Manajemen dan Entrepreneurship (DME) Universitas Ciputra Surabaya, Kamis (13/11/2025).

Menurut David Sukardi Kodrat, redenominasi pernah dijalankan pemerintah China, sebagai strategi dalam meningkatkan perekonomian negara tersebut. "Kita lihat, kalau di China, ternyata justru mereka turun nilainya, dibandingkan US Dollar. Dan strategi mereka, mereka dikenakan tarif yang tinggi," ujar David Sukardi Kodrat.

Namun untuk Indonesia, produk dalam negeri bisa kompetitif daripada produk luar negeri. "Kalau di Indonesia, kalau untuk barang-barang yang impor, jadi mahal," katanya.

"Tapi ada keuntungannya, produk dalam negeri itu bisa jalan. Jadi produk dalam negeri itu bisa kompetitif, tapi untuk mereka yang melakukan impor, agak kesulitan, karena harga jualnya jadi mahal," ucapnya.

Rencana untuk mengubah pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, selain diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Selain itu, wacana Redenominasi juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Rekomendasi Berita