Financial Planner Sarankan Pemerintah Tutup Pinjol Permanen
- 01 Jul 2025 14:20 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Financial Planner menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup permanen layanan pinjaman online (pinjol), daripada sekadar membatasi atau menetapkan kualifikasi tertentu bagi penggunanya, khususnya dari kalangan anak muda. Langkah radikal ini dinilai lebih efektif untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat utang dan kerusakan ekonomi pribadi yang meluas.
Financial Planner Willy Filosofia menilai, bahwa upaya pembatasan usia atau verifikasi data saja tidak cukup untuk meredam dampak negatif pinjol. Menurutnya, selama sistem ini masih dibiarkan hidup, akan selalu ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal dan oknum tidak bertanggung jawab.
“Kalau memang tujuannya melindungi generasi muda dan masyarakat rentan, maka solusi paling rasional adalah menutup pinjol secara permanen. Banyak dari mereka yang tidak memahami konsekuensi jangka panjang dari utang digital,” ujar Willy saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih mendorong edukasi keuangan dan memperluas akses terhadap lembaga keuangan formal yang legal dan terawasi. Skema pembiayaan mikro seperti koperasi, kredit usaha rakyat (KUR), atau platform P2P lending berizin resmi dinilai lebih aman sebagai alternatif pinjaman.
Lebih jauh, Willy menyatakan bahwa pinjol pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan praktik judi online yang kini telah ditindak tegas oleh pemerintah.
“Sebaiknya pemerintah itu bukan hanya menerapkan atau membuat aturan yang sangat ketat terhadap pinjol, tapi menutup saja. Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan generasi muda dari keterpurukan ekonomi kecuali menutup pinjol seperti halnya pemerintah menutup judi online,” tegasnya.
“Ini sama saja. Dua-duanya tidak membawa manfaat, justru lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian. Kalau begitu kenapa dibiarkan? Saran saya ditutup saja, ditiadakan, diberantas,” Ia menambahkan.
Menurutnya, kerugian akibat ditutupnya layanan pinjol tidak akan berdampak besar pada masyarakat luas, karena yang dirugikan hanyalah segelintir pengusaha yang selama ini mendapat untung besar dari ‘menjual uang’.
“Kerugiannya? Ya sudah tahu kerugiannya. Pinjol itu tidak membuat masyarakat untung. Yang untung hanya segelintir pengusaha yang jualan uang itu. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa mayoritas pengguna pinjol saat ini berasal dari rentang usia 19–34 tahun, yang sebagian besar menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Hal ini memperkuat kekhawatiran akan krisis keuangan pribadi yang bisa menjalar secara sistemik.
Meski pemerintah saat ini masih fokus pada pendekatan pengawasan dan peningkatan literasi digital, seruan untuk menutup pinjol secara total mulai menguat dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, hingga korban pinjol sendiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....