Stabilitas Keuangan Jawa Timur Terjaga Awal 2026

  • 10 Feb 2026 06:33 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Sektor jasa keuangan Jawa Timur menunjukkan ketahanan solid di tengah ketidakpastian global. Kondisi ini disampaikan pada Media Briefing Jawa Timur, 9 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur. Forum ini menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas V. M. Tarihoran menyebut stabilitas terjaga secara terukur. Ia menegaskan pengawasan konsisten dan manajemen risiko disiplin menjadi faktor utama.

“Stabilitas tidak hanya terjaga, tetapi dikelola secara hati-hati dan terukur,” ujar Horas. Koordinasi kebijakan antarotoritas terus diperkuat menjaga kepercayaan publik.

Dari sisi pasar modal, Jawa Timur mencatat 58 emiten hingga akhir 2025. Total dana penawaran umum perdana mencapai Rp15,15 triliun. Jumlah investor menjadi terbanyak ketiga nasional dengan pertumbuhan Single Investor Identification 29,93 persen. Rata-rata transaksi saham bulanan 2025 mencapai Rp34,08 triliun.

Pertumbuhan juga terjadi pada Securities Crowdfunding dengan dana Rp82,68 miliar. Angka ini tumbuh 109,88 persen secara tahunan.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 1,90 persen menjadi Rp625,66 triliun. Dana pihak ketiga meningkat 3,50 persen menjadi Rp817,59 triliun.

Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal 31,38 persen. Rasio kredit bermasalah tercatat 3,37 persen dan masih terkendali.

Penyaluran kredit didominasi sektor rumah tangga, perdagangan, dan industri pengolahan. Struktur ini mencerminkan aktivitas ekonomi daerah tetap produktif.

Pada segmen usaha mikro kecil menengah, kredit mengalami kontraksi dengan rasio bermasalah 5 persen. Kredit usaha rakyat tetap terjaga dengan rasio bermasalah 1,91 persen.

“Fokus kami bukan semata ekspansi, tetapi kualitas dan keberlanjutan pembiayaan,” ujar Horas. Otoritas mendorong pembiayaan produktif berbasis manajemen risiko adaptif.

Industri perasuransian dan dana pensiun berada pada kondisi sehat. Rasio kecukupan modal tercatat di atas ketentuan minimum.

Literasi keuangan meningkat menjadi 66,46 persen dan inklusi mencapai 80,51 persen. Otoritas terus memperkuat perlindungan konsumen melalui sinergi lintas lembaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....