Modus Scam Makin Kompleks, Warga Diimbau Cepat Melapor

  • 22 Jan 2026 08:37 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - OJK menilai kejahatan penipuan digital semakin kompleks dan lintas negara. Penanganannya memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lembaga.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan peran negara melindungi masyarakat. Pengembalian dana disebut sebagai bukti nyata kehadiran negara.

“Pengembalian dana korban scam menjadi simbol nyata kehadiran negara melindungi masyarakat,” kata Friderica. Ia menyebut modus kejahatan semakin inovatif dan sulit diprediksi.

Friderica mengungkap berbagai modus penipuan yang kerap terjadi. Modus tersebut mencakup penipuan belanja, investasi, kerja, hingga love scam.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai penipuan sebagai kejahatan serius. Kompleksitas tinggi membuat penanganannya tidak bisa dilakukan parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime,” kata Misbakhun. Ia menyebut modus dan teknis kejahatan tersebut sangat canggih.

Masyarakat diimbau segera melapor ke IASC jika menjadi korban penipuan. Pelaporan cepat meningkatkan peluang pemblokiran dan pengembalian dana.

Sebelumnya, Indonesia Anti-Scam Centre berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana korban penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban di berbagai daerah.

Dana korban berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....