KAI Bayar Pajak Rp 32 Miliar, Dukung Pembangunan Surabaya
- 05 Mar 2025 10:15 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: PT Kereta Api Indonesia (KAI) membayar pajak senilai Rp 32.053.482.208,- kepada Pemerintah Kota Surabaya pada 2024.
Jumlah tersebut terdiri dari PBB 2024 sebesar Rp 1.955.210.069,- dan BPHTB 2024 sebesar Rp 30.098.272.139,-. Pembayaran ini menunjukkan komitmen KAI dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai BUMN, KAI terus berperan aktif dalam perekonomian daerah melalui kontribusi pajak. Tahun lalu, pembayaran pajak KAI di Surabaya mencapai Rp 27.675.859.674,-.
Rincian pajak 2023 meliputi PBB Rp 3.668.510.517,- dan BPHTB Rp 24.007.349.157,-. Pembayaran pajak ini turut memperkuat pendapatan daerah untuk pembangunan.
Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menegaskan bahwa pembayaran pajak adalah tanggung jawab KAI sebagai BUMN.
"KAI mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang transparan dan akuntabel," ujar Luqman.
Pembayaran pajak KAI juga menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi pada kemajuan daerah.
KAI berharap langkah ini dapat memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Perusahaan ini berkomitmen menjaga aset negara yang diamanahkan pemerintah, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
"Melalui pembayaran pajak, KAI ikut berperan dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Luqman.
KAI terus mendukung program pembangunan daerah dengan menjaga stabilitas keuangan dan menjalankan tugas sebagai BUMN dengan baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....