Kenaikan PPN 12%, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya

  • 28 Nov 2024 17:56 WIB
  •  Surabaya

KBRN Surabaya: Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal 2025 menuai kritik. Arin Setyowati, pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai kebijakan ini berdampak signifikan pada konsumsi dan stabilitas ekonomi.

"PPN 12% akan langsung menaikkan harga barang dan jasa, menekan daya beli masyarakat," ujar Arin. Dengan kontribusi konsumsi rumah tangga sebesar 55%-60% terhadap PDB, daya beli yang menurun bisa melemahkan perekonomian.

Penurunan konsumsi, lanjut Arin, akan berimbas pada berkurangnya permintaan barang dan jasa secara agregat. Hal ini memperbesar beban hidup masyarakat, terutama pekerja informal yang bergantung pada daya beli lokal.

Kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak paling rentan terdampak kebijakan ini. "Mereka menghabiskan proporsi besar pendapatan untuk konsumsi, memperburuk kesenjangan sosial jika tanpa subsidi," tegas Arin.

Dampak lainnya adalah peningkatan beban pajak pada perusahaan, terutama UMKM yang sensitif terhadap biaya. "Kenaikan biaya dapat menekan margin keuntungan, bahkan mendorong penutupan usaha," jelas Arin.

Efisiensi perusahaan akibat beban pajak juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Pengurangan jam kerja, moratorium rekrutmen, hingga PHK bisa menjadi pilihan terakhir menjaga profitabilitas.

Sektor informal yang mendominasi pasar kerja Indonesia juga akan terpukul. Penyusutan lapangan kerja di sektor ini dapat meningkatkan pengangguran secara signifikan.

Arin menambahkan, kebijakan ini berpotensi mendorong inflasi cost-push pada kebutuhan pokok. "Stabilitas harga harus dijaga dengan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter," katanya.

Pada April 2022, kenaikan PPN dari 10% ke 11% mendorong inflasi sebesar 0,95%. "Dampak serupa dapat terjadi kembali jika tidak diantisipasi sejak dini," imbuhnya.

Pemerintah diminta melindungi kelompok rentan dengan subsidi atau bantuan sosial. Selain itu, perlu pengurangan beban pajak lain untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

Arin juga menyoroti pentingnya alokasi dana PPN ke sektor prioritas. "Sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial harus menjadi fokus," ungkapnya.

Ia menutup dengan usulan reformasi pajak yang lebih luas untuk memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh. "Langkah ini akan mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat," terangnya.


.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....