Balai Karantina Jatim Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Hewan

  • 15 Sep 2026 15:08 WIB
  •  Surabaya
Video

RRI.CO.ID, Surabaya - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (BKHIT Jatim) kerjasama dengan pihak otoritas Bandara Juanda mengagalkan dua kasus upaya penyelundupan hewan yang disimpan dalam koper, dari Surabaya menuju Sulawesi.

Plt. Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jatim, Hudiansyah Is Nursal menjelaskan, meskipun hewan yang diselamatkan bukan jenis yang dilindungi, namun untuk pengiriman hewan harus sesuai dengan kelengkapan dokumen dan cek kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....