Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polri

  • 11 Sep 2026 15:07 WIB
  •  Surabaya
Video

RRI.CO.ID, Surabaya - Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara nasional mencapai dua koma satu triliun rupiah. Untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Bareskrim Polri, terutama dalam menangani perusahaan yang menunggak iuran dalam jangka panjang.

Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, mengatakan kepatuhan pemberi kerja menjadi kunci agar perlindungan pekerja berjalan optimal. Ia menjelaskan, tunggakan satu hingga tiga bulan masih memiliki peluang pemulihan yang besar. Namun, untuk tunggakan di atas enam bulan hingga lebih dari satu tahun, dibutuhkan sinergi yang lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....