Balmon Kelas 1 Surabaya Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal

  • 08 Des 2025 16:04 WIB
  •  Surabaya
Video

KBRN, Surabaya: Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Surabaya, pagi tadi melakukan kegiatan Pemusnahan Alat/Perangkat Telekomunikasi Hasil Operasi Penertiban Periode tahun 2024 sampai dengan 2025. Menurut Adi Nugroho, Plt. Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Surabaya, pemusnahan ini dalam rangka terwujudnya tertib penggunaan frekuensi di wilayah Jawa Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....