Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal
- 20 Agt 2025 16:46 WIB
- Surabaya
Video
Pemerintah Kota Surabaya, bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya, Pabean B, Sidoarjo, memusnahkan barang milik negara berupa rokok ilegal hasil penindakan periode Januari–Mei 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025). Sebanyak 11.192.740 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp16,6 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....