Polisi Tertibkan Pak Ogah usai Keluhan Warga dalam Program Hallo RRI

  • 20 Mei 2026 12:23 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya — Keluhan masyarakat terkait keberadaan “polisi cepek” atau pak ogah di kawasan putar balik dekat Pintu Air Karah, tepatnya di depan Hotel Singgasana Surabaya, mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Aduan tersebut disampaikan oleh Pak Joko, warga Jambangan Surabaya, melalui program interaktif “Halo RRI”, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam laporannya kepada RRI, Joko mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas pengatur lalu lintas liar yang dinilai meresahkan pengguna jalan. Ia menyebut oknum tersebut diduga lebih memprioritaskan kendaraan yang memberikan uang dibanding pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keberadaan pak ogah di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara karena cara mengaturnya dianggap arogan dan intimidatif. “Polisi cepek di putar balik dekat pintu air Karah depan Hotel Singgasana suka mendahulukan mobil-mobil yang bayar. Cara ngaturnya seperti preman, sering teriak-teriak dan membentak pengguna jalan,” ujar Joko dalam laporannya di program Halo RRI.

Ia juga menyampaikan bahwa oknum yang dimaksud memiliki ciri-ciri bertubuh tinggi besar dan kerap berada di sekitar lokasi putar balik pada jam-jam ramai kendaraan. Ia berharap aparat kepolisian segera melakukan penertiban agar situasi lalu lintas kembali tertib dan pengguna jalan merasa aman.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud warga. Setelah dilakukan pemantauan dan penelusuran di lapangan, petugas akhirnya menemukan salah seorang pak ogah yang diduga sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Petugas kemudian melakukan penertiban serta memberikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan pengaturan lalu lintas secara ilegal.

AKBP Erika Purwana Putra menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas di jalan raya merupakan kewenangan petugas resmi. Kehadiran pengatur lalu lintas liar, apalagi yang bersikap arogan dan meminta imbalan kepada pengendara, dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan konflik di jalan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Salah satu pak ogah yang dilaporkan sudah kami tertibkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalu lintas liar,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran Samapta Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kemacetan maupun lokasi yang sering muncul praktik pak ogah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang meresahkan pengguna jalan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Penertiban ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengguna jalan yang melintas di kawasan Karah. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera sehingga praktik pengaturan lalu lintas liar tidak kembali terjadi.

Dengan adanya respons cepat dari kepolisian, masyarakat berharap kondisi lalu lintas di kawasan putar balik Karah depan Hotel Singgasana Surabaya dapat lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....