UAE Keluar OPEC, Babak Baru Produksi Energi Dunia

  • 29 Apr 2026 21:11 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya — Uni Emirat Arab (UAE) resmi akan keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan aliansi OPEC+ mulai 1 Mei 2026. Keputusan ini mengakhiri hampir enam dekade keanggotaan UAE dalam kartel minyak global dan dinilai sebagai sinyal kuat perubahan arah kebijakan energi dunia.

Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan terkait kuota produksi, terutama bagi negara dengan kapasitas besar seperti UAE yang ingin mengoptimalkan potensi produksinya.

Melihat kondisi tersebut, Dandi Alvayed, PhD Scholar in Petroleum Engineering di King Fahd University of Petroleum & Minerals yang sekaligus Chair Program Society of Petroleum Engineers International SPE RAS Technical Section Asia Pacific, kepada RRI mengatakan bahwa keputusan ini tidak sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan energi.

“Ini bukan hanya soal keluar dari OPEC, tetapi tentang pergeseran dari disiplin produksi kolektif menuju kedaulatan produksi nasional,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Dandi menjelaskan, UAE diketahui merupakan produsen minyak terbesar ketiga di OPEC dengan produksi sekitar 3,4 juta barel per hari, serta kapasitas yang dapat mencapai hingga 5 juta barel per hari. Dalam kerangka OPEC+, negara anggota diwajibkan mengikuti kuota produksi untuk menjaga stabilitas harga global. Menurutnya, pembatasan tersebut menjadi tantangan bagi negara yang telah berinvestasi besar dalam peningkatan kapasitas produksi.

“Dalam perspektif petroleum engineering, kapasitas yang tidak digunakan adalah opportunity cost. Negara seperti UAE tentu ingin memastikan setiap barel yang bisa diproduksi dapat dimonetisasi secara optimal,” jelasnya.

Keluarnya UAE diperkirakan akan berdampak pada dinamika pasar minyak global. Selama ini, OPEC berperan penting dalam mengatur pasokan melalui koordinasi produksi antar anggota. Dandi menilai berkurangnya disiplin kuota dapat meningkatkan volatilitas harga minyak ke depan. Ia juga menekankan bahwa kebijakan produksi tidak hanya ditentukan oleh faktor pasar, tetapi juga kondisi teknis di lapangan minyak.

“Kekuatan OPEC bukan hanya pada volume produksi, tetapi pada kredibilitas sinyal kebijakan. Ketika anggota besar mulai mengambil jalur independen, pasar akan membaca bahwa koordinasi itu melemah. Sedangkan reservoir tidak bisa dikelola hanya berdasarkan kebutuhan pasar. Ada faktor tekanan reservoir, water cut, hingga efisiensi penyapuan yang harus diperhitungkan. Ini sering luput dalam analisis geopolitik,” jelasnya.

Selain faktor teknis dan ekonomi, keputusan UAE juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik kawasan, termasuk ketergantungan pada jalur ekspor strategis seperti Selat Hormuz. Dandi menjelaskan sekitar seperlima pasokan minyak dunia melewati jalur tersebut, menjadikannya sangat krusial dalam rantai pasok energi global.

“Dalam situasi geopolitik yang tidak stabil, fleksibilitas produksi menjadi aset strategis,” kata Dandi.

Sementara itu, bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia, Dandi mengatakan, perubahan ini dapat membawa dampak beragam. Di satu sisi, peningkatan produksi dari negara independen bisa menekan harga. Namun di sisi lain, ketidakpastian pasar berpotensi meningkat. Ia menilai langkah UAE sebagai bagian dari tren global di mana negara produsen mulai lebih fokus pada kepentingan nasional dibandingkan komitmen kolektif.

“Indonesia harus melihat ini sebagai peringatan untuk memperkuat ketahanan energi, bukan sekadar berharap pada harga minyak murah. Sebab, UAE tidak hanya keluar dari OPEC, tetapi keluar dari logika lama kartel minyak. Kita sedang melihat awal dari sistem energi yang lebih kompetitif dan terfragmentasi,” ujarnya.

Keputusan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian pelaku pasar dan pemerintah di seluruh dunia, seiring meningkatnya ketidakpastian dalam industri energi global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....