Kebijakan WFH ASN Picu Diskusi Akademisi

  • 08 Apr 2026 21:49 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Per 1 April 2026, pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat. Dosen FISIP UNAIR, Parlaungan Iffah Nasution, mengatakkan langkah ini bertujuan menghemat energi dan memicu diskusi di kalangan akademisi.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi ujian akuntabilitas digital pemerintah. Parluangan Iffah Nasution menilai kebijakan ini sebagai momentum evaluasi sistem.

Parlaungan menyebut WFH harus mendorong reformasi birokrasi secara fundamental. Selama ini, kinerja ASN kerap diukur dari kehadiran fisik dan formalitas absensi.

Dengan WFH mingguan, birokrasi didorong memakai indikator kinerja terukur melalui KPI. Hal ini mengarah pada penilaian kerja yang lebih objektif dan transparan.

Perubahan ini menuntut pergeseran budaya kerja berbasis waktu menjadi berbasis hasil. Profesionalisme ASN kini dinilai dari kualitas dan ketepatan penyelesaian tugas.

"WFH memaksa birokrasi lebih akuntabel dan fokus pada output kerja," ujar Parlaungan, Rabu, 8 April 2026. "Pengukuran kinerja tak lagi sekadar kehadiran, tetapi hasil nyata pekerjaan."

Ia menambahkan, beberapa daerah mulai memanfaatkan kecerdasan buatan untuk pemantauan kinerja. "Sistem berbasis AI memungkinkan evaluasi performa pegawai secara real-time," katanya.

Meski bertujuan menghemat energi, pemilihan hari Jumat memunculkan catatan kritis. Secara sosial, hari itu berpotensi meningkatkan mobilitas pribadi menjelang akhir pekan.

"WFH sejalan tren global, tetapi pemilihan Jumat perlu evaluasi mendalam," katanya. "Pengawasan aktif diperlukan agar batas kerja dan domestik tidak kabur."

Pemerintah menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa penurunan kualitas layanan. Namun, sektor manajerial dituntut membuktikan hasil kerja nyata setiap minggu.

ASN diingatkan bahwa WFH bukan hari libur tambahan, melainkan kewajiban profesional. Kebijakan ini menjadi ujian konsistensi digitalisasi pelayanan publik pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....