PPI Dunia Kecam Teror Penyiraman Air Keras Aktivis
- 18 Mar 2026 13:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Jakarta — Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) mengecam keras aksi teror yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, 12 Maret 2026 lalu.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima rri.co.id, tertanggal 17 Maret 2026, PPI Dunia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap masyarakat sipil sekaligus ancaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. Insiden itu menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar hingga 24 persen di tubuhnya.
Direktur Penelitian dan Kajian PPI Dunia, Muhammad Nur Ar Royyan Mas, menegaskan bahwa pola kekerasan terhadap aktivis menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil.
“Peristiwa ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Kekerasan terhadap aktivis dan masyarakat sipil telah berulang kali terjadi, dan ini menunjukkan adanya kegagalan serius negara dalam menjamin keamanan serta kebebasan sipil,” ujarnya.
PPI Dunia juga menyoroti dugaan adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan, yang dinilai memperparah situasi demokrasi di Indonesia. Menurut Royyan Mas, apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, maka tindakan teror berpotensi terus berulang.
“Jika pelaku dan dalang di balik aksi teror ini tidak segera diungkap secara transparan, maka negara secara tidak langsung telah menormalisasi kekerasan sebagai alat pembungkaman suara kritis,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, PPI Dunia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Selain itu, PPI Dunia juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, khususnya para pembela HAM dan aktivis, dari segala bentuk intimidasi maupun teror.
“Tindakan teror terhadap masyarakat sipil bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan melemahkan demokrasi,” tambahnya.
PPI Dunia turut menyerukan kepada pemerintah, termasuk Presiden, Wakil Presiden, serta jajaran kementerian dan aparat penegak hukum, untuk bertindak cepat, akuntabel, dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait jaminan keamanan bagi aktivis dan ruang kebebasan sipil di Indonesia, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik kekerasan yang menyasar kelompok kritis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....