Bupati Sidoarjo Ajak ASN dan RT Perkuat Koperasi Desa
- 17 Jun 2026 21:50 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerukan seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Seruan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor SE 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mulai dari sekretariat daerah, perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, hingga ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
“Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” kata Subandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 17 Juni 2026.
Ia menegaskan, dukungan terhadap KDMP tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga partisipasi langsung sebagai anggota koperasi. Bahkan, dirinya bersama keluarga berkomitmen untuk menjadi anggota KDMP di desa tempat tinggalnya.
“Saya dan keluarga juga akan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di desa kami,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengembangan KDMP, Pemkab Sidoarjo juga menggagas penyelenggaraan pasar murah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bulog Sidoarjo dan sejumlah pabrik gula di wilayah setempat.
Program tersebut diharapkan menjadi sarana sosialisasi koperasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Subandi menekankan, harga kebutuhan pokok yang dijual melalui koperasi harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harga sembako harus di bawah HET supaya masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin15 Juni 2026 hadir sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), Forum KDMP Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah percepatan penguatan koperasi desa sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Subandi menambahkan, sinergi seluruh elemen menjadi kunci keberhasilan program KDMP. Menurutnya, keberadaan koperasi desa merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dari tingkat bawah.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu upaya menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....