SPPG Bermasalah Disetop BGN, Emil Dardak Buka Suara
- 13 Mar 2026 04:02 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN). Yakni menghentikan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketuas Satgas MBG, Emil Elestianto Dardak, Kamis 12 Maret 2026 mengatakan, laporan SPPG bermasalah terus dikomunikasikan. Setiap temuan, langsung disampaikan di forum koordinasi.
“Kami selalu menyampaikan komunikasi satu pintu. Keluhan-keluhan di lapangan kami sampaikan melalui grup koordinasi ketua Satgas MBG se-Jawa Timur yang beranggotakan 43 orang,” ujar Emil.
Melalui forum tersebut, berbagai laporan terkait kualitas layanan SPPG langsung dikoordinasikan. Termasuk persoalan menu makanan hingga standar operasional dapur, langsung diteruskan kepada BGN.
“Kami memang rutin meneruskan laporan tersebut ke BGN. Harapannya tentu ada tindakan tegas agar menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah temuan seperti laporan dugaan keracunan makanan hingga persoalan standar harga menu yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas yang diterima penerima manfaat.
Semua laporan itu, kata Emil, selalu diteruskan kepada BGN agar segera mendapat tindak lanjut.
Emil mengapresiasi langkah BGN yang kini mulai mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Penghentian sementara tersebut menyasar unit yang dilaporkan bermasalah, juga SPPG yang memiliki potensi risiko serupa.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memadai serta dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum diajukan.
“Ketegasan ini penting. Bukan hanya terhadap yang dilaporkan, tetapi juga terhadap SPPG yang memiliki faktor risiko yang sama,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Jatim, saat ini terdapat sekitar 1.401 SPPG yang telah memiliki SLHS. Sementara 262 lainnya masih dalam proses pengajuan.
“IPAL tidak boleh ditawar. Limbah makanan dan minyak itu banyak sekali. Kalau tidak diolah dengan baik bisa mencemari lingkungan,” ujarnya.