Bansos hingga Pemberdayaan Desa Pemprov Jatim Perkuat Ekomoni Warga Mojokerto

  • 27 Feb 2026 21:23 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Mojokerto — Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak hanya menyalurkan bantuan sosial reguler, tetapi juga menggelontorkan bantuan keuangan pemberdayaan desa dalam agenda Sapa Bansos di Kabupaten Mojokerto, Kamis 26 Februari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pengentasan kemiskinan harus dibarengi pembangunan fondasi ekonomi desa agar pertumbuhan berjalan inklusif.

“Adapula bantuan keuangan yang sifatnya pemberdayaan desa. Yang biasanya dari Dinas PMD, hari ini kita mendapat tambahan dari Dinas PU Bina Marga, Disbudpar, dan Dinas Pertanian Jatim,” ujarnya dalam agenda Sapa Bansos di Kabupaten Mojokerto, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, melalui Dinas PMD Jatim, bantuan BUMDesa diberikan kepada dua desa senilai Rp200.000.000 dan bantuan Desa Berdaya Rp200.000.000 untuk dua desa. Program Jatim Puspa juga disalurkan kepada dua desa dengan total Rp349.450.000.

Selain itu, terdapat bantuan keuangan desa dari Dinas PU Bina Marga Rp250.000.000, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp200.000.000, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp350.000.000. Bantuan tersebut diarahkan untuk penguatan infrastruktur, pengembangan potensi desa, serta ketahanan ekonomi berbasis lokal.

“Seluruh ikhtiar tersebut merupakan bagian dari membangun bantalan sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyatakan dukungannya terhadap sinergi program tersebut. Ia berharap bantuan pemberdayaan desa mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Mojokerto secara berkelanjutan.

“Dengan kombinasi bansos reguler dan penguatan desa, Pemprov Jatim berupaya memastikan intervensi sosial tidak berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi pengungkit produktivitas ekonomi lokal,” terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....