Tentang WFA: ASN dan Pekerja Muda Bicara Fleksibilitas Kerja

  • 13 Feb 2026 09:59 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja mulai banyak dibicarakan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Skema ini dinilai sebagai pengembangan dari pola kerja fleksibel yang sebelumnya dikenal melalui Work From Home (WFH). Di sejumlah instansi, WFA mulai diuji coba dengan pengaturan hari dan jenis pekerjaan tertentu. Respons terhadap kebijakan ini pun beragam, baik dari ASN sendiri maupun kalangan non ASN usia produktif.

Hermawan (45), seorang ASN di salah satu instansi pemerintah menilai, WFA memberi ruang fleksibilitas yang selama ini dibutuhkan pegawai. Menurutnya, tidak semua pekerjaan administratif harus diselesaikan di kantor. Ia merasakan waktu kerja menjadi lebih efektif ketika tidak terjebak kemacetan.

“Kalau pekerjaan sifatnya analisis data atau penyusunan laporan, justru lebih fokus ketika bisa memilih tempat kerja yang nyaman,” katanya, Jumat, 13 Februari 2026.

Namun demikian, Hermawan menekankan bahwa WFA tetap membutuhkan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Ia mengatakan, tanpa target yang terukur, fleksibilitas bisa disalahartikan sebagai kelonggaran. Koordinasi antartim juga menjadi tantangan, ketika tidak semua pegawai berada di lokasi yang sama.

“Kuncinya ada di disiplin dan sistem monitoring, bukan sekadar hadir atau tidak hadir di kantor,” ucapnya.

Di sisi lain, Dimas Wicaksono (28), seorang karyawan swasta di bidang kreatif, melihat WFA untuk ASN sebagai langkah yang relevan dengan perkembangan zaman. Ia menilai sektor swasta sudah lebih dulu menerapkan pola kerja fleksibel. Menurutnya, ASN juga perlu beradaptasi agar pelayanan publik tetap responsif.

“Kalau sistemnya digital dan targetnya jelas, sebenarnya tidak masalah ASN bekerja dari mana saja,” tuturnya.

Meski begitu, Dimas mengingatkan bahwa pelayanan publik memiliki karakter berbeda dibanding sektor swasta. Ada jenis layanan yang tetap membutuhkan kehadiran fisik petugas di kantor. Ia berharap penerapan WFA tidak mengurangi kualitas layanan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru kesulitan karena petugasnya sulit ditemui,” ucapnya.

Baik Hermawan maupun Dimas sama-sama sepakat bahwa fleksibilitas kerja bukan sekadar soal lokasi, melainkan soal tanggung jawab. Mereka menilai perubahan budaya kerja menjadi faktor utama keberhasilan WFA. Dengan dukungan sistem digital dan kepemimpinan yang adaptif, WFA berpotensi menjadi pola kerja masa depan.

“Pada akhirnya yang dinilai adalah kinerja, bukan meja kerjanya,” ujar Hermawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....