Kanwil Pajak Jatim I Perkuat Konsolidasi Penerimaan 2026

  • 09 Feb 2026 20:06 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Samingun menegaskan pencapaian target pajak membutuhkan kekompakan jajaran, sinergi lintas unit, kolaborasi pemangku kepentingan, serta integritas sebagai landasan utama. Samingun menyampaikan gambaran target penerimaan pajak yang menjadi fokus bersama.

Pada Tahun 2025, target penerimaan sebesar Rp58,76 triliun meningkat menjadi Rp66,53 triliun pada Tahun 2026. “Peningkatan target ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui kerja terencana dan berkelanjutan,” ujar Samingun, dalam rilis yang diterima pada Senin, 9 Januari 2026.

Ia menekankan pentingnya upaya terukur agar target penerimaan dapat dicapai secara optimal. Ia menjelaskan pimpinan telah dibekali kepemimpinan pengelolaan sumber daya manusia melalui pendekatan pembinaan. Pendekatan tersebut mencakup coaching, mentoring, dan counseling untuk mengoptimalkan aparatur di setiap unit kerja.

Selain itu, kolaborasi dengan pemangku kepentingan diperlukan menjaga kondusivitas wilayah kerja. Pendekatan dilakukan secara humanis melalui komunikasi intensif dengan tetap menjunjung nilai integritas.

Samingun menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas. Sinergi internal diperkuat melalui komunikasi efektif, kerja tim solid, serta kepatuhan terhadap ketentuan.

Dalam menghadapi tantangan Tahun 2026, ia mengajak seluruh jajaran bekerja dengan kerendahan hati. “Sinergi, kolaborasi, dan integritas menjadi pegangan agar penerimaan pajak 2026 dapat diamankan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....