TASPEN Serahkan Manfaat JKK dan Beasiswa Pendidikan kepada Ahli Waris ASN

  • 12 Mei 2026 16:33 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penyerahan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta. Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran TASPEN dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi keluarga ASN yang ditinggalkan.

Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Branch Manager PT TASPEN (Persero) KC Surabaya, Fuji Widya Rachmadi kepada ahli waris peserta dari Pengadilan Negeri Tuban dan Balai Besar Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolis dan turut disaksikan oleh keluarga ahli waris serta perwakilan instansi terkait.

Santunan yang diberikan merupakan bagian dari manfaat Program JKK sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dialami peserta. Melalui program ini, TASPEN berupaya memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan ketika menghadapi situasi yang tidak diharapkan.

Penyerahan manfaat JKK oleh TASPEN di Pengadilan Negeri Tuban (Foto: TASPEN)

Selain santunan kepada ahli waris, manfaat Program JKK juga mencakup bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Bantuan pendidikan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung keberlangsungan pendidikan keluarga yang ditinggalkan agar tetap dapat melanjutkan masa depan dengan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Fuji menyampaikan bahwa manfaat JKK beserta bantuan beasiswa diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga peserta. “Kehadiran manfaat JKK beserta komponen bantuan beasiswa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk nyata negara hadir melalui TASPEN dalam memberikan perlindungan kepada ASN dan keluarganya,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Melalui pengelolaan dana yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan, TASPEN terus menjaga kepercayaan ASN Indonesia. Berbagai manfaat yang diberikan diharapkan dapat dirasakan secara nyata, tepat sasaran, dan tepat waktu oleh para peserta maupun keluarga yang menerima manfaat.

TASPEN juga menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengelola jaminan sosial ASN, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga peserta secara berkelanjutan. Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui berbagai program perlindungan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi ASN dan keluarganya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....